الصلاة عماد الدين, فمن اقامها فقد اقام الدين ومن هدمها فقد هدم
الدين
Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa
mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan
barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu.
Dalam sebuah pelajaran mahfudzhat, saya menyampaikan
sebuah mahfudzhat yang saya ingat saat saya masih kecil dulu. Dan
setelah saya pelajari kalimat tersebut senada dengan hadist nabi, hal ini saya
ketahui dari pernyataan para muallif(penyusun) dalam kitab-kitab. Kalimat
itu adalah ash sholaatu ‘imaadu ad diin yang berarti sholat itu
adalah tiang agama. Kelanjutan dari kalimat tersebut adalah faman
aqoomahaa faqod aqoomaddin waman hadaamaha faqod hadaamaddin; maka barangsiapa
yang mendirikannya berarti ia telah mendirikan agama itu (Islam) dan barang
siapa meninggalkannya maka ia telah merobohkan agama (Islam) itu.
Sebuah bangunan, setelah adanya pondasi yang merupakan
asas sebuah bangunan berdiri, kebutuhan pokok setelah pondasi adalah tiang
penyangga, penyokong, soko guru, yang akan menguatkan bangunan tersebut.
Apabila sebuah bangunan memiliki 5 buah pilar penyangga, maka jika
salah satu dari tiang tersebut roboh maka kekuatan atau kekokohan bangunan
tersebut akan berkurang. Demikian seterusnya kekokohan suatu bangunan akan
terus berkurang seiring dengan hilangnya pilar-pilar penyangganya satu persatu.
Demikian pula Islam, yang ibaratnya adalah sebuah
bangunan dengan syahadat sebagai pondasinya, dakwah dan jihad sebagai atap
pelindungnya, dan sholat yang merupakan cerminan syariat Islam sebagai pilar
penyangganya. Bila kaum muslimin rajin mendirikan sholat yang 5 waktu
secara berjamaah di masjid maka berarti mereka telah mengokohkan pilar-pilar
Islam. Sebaliknya, apabila kaum muslimin malas, ogah-ogahan mendirikan sholat
fardhu yang 5 waktu secara berjamaah di masjid, maka berarti mereka telah melemahkan
Islam itu sendiri dengan ‘merobohkan’ pilar-pilarnya. Mungkin ini salah satu
maksud Islam itu terhalang oleh orang Islam sendiri, Allohu a’lam. Bila
kita pandang dalam lingkup yang lebih kecil, dalam diri seseorang bisa kita
lihat parameter “kekuatan” Islamnya. Apakah ia rajin mendirikan
sholat fardhu yang 5 waktu secara berjamaah di masjid, menambahi dengan
mendirikan sholat sunnah, atau sebaliknya ia mengerjakan sholat fardhu 5 waktu
namun tidak berjamaah dan hanya sholat sendirian di rumah, atau bahkan ia
jarang melaksanakan sholat fardhu yang 5 waktu, atau bahkan yang paling parah
ia tidak mengerjakannya sama sekali.Na’udzuu billahi min dzalik. Bahkan secara
tegas dalam sebuah hadist Rasulullahdisebutkan
bahwa pembeda antara seorang mukmin dan kafir adalah seorang tersebut
meninggalkan sholat atau tidak, yang bisa kita maknai bahwa agama Islam telah
roboh dari diri seseorang tersebut bisa seorang tersebut meninggalkan sholat,
terlepas dari perbedaan pendapat tentang kafir tidaknya orang tersebut.
Oleh karena itu, ulama’ bersepakat bahwa hukuman
seseorang yang meninggalkan sholat selama hidupnya adalah dipenggal. Sungguh
amatlah berat hukuman ini tentunya sebanding dengan beratnya pelanggaran yang
dilakukan seseorang tersebut.
Penyebutan sholat sebagai tiang Islam adalah tepat,
dalam Al Quran kita
akan menemukan kata-kata yang digunakan adalah aqaama – yuqiimu (mendirikan),
seperti dalam (cari ayatnya!). Pemilihan kata tersebut adalah untuk menegaskan
bahwa sholat memang benar-benar sebagai pilar penyokong Islam yang dalam
pelaksanaannya dihukumi wajib, 5 kali dalam sehari semalam, dan dilaksanakan
secara bersama-sama (berjamaah) di tempat yang tertentu yaitu masjid. Kita
masih ingat kisah isra’ mi’raj Nabi Muhammad SAW yang
mendapatkan perintah sholat secara langsung dari Allah Azza wa Jalla
yang pada awalnya dibebankan 50 kali dalam sehari semalam. Tentunya ada maksud
dari Allah Yang Maha Mengetahui mengenai jumlah sholat yang awalnya 50 waktu
menjadi hanya 5 waktu dalam sehari semalam dalam waktu yang tertentu. Firman
Allah Azza wa Jalla:
Satu lagi alasan sholat merupakan tiang agama Islam
adalah bahwa sholat itu bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar seperti
yang difirmankan Alloh:
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ
الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ
وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ (٤٥)
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al
kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari
(perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah
(shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain), dan
Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. Al ‘Ankabuut: 45
Maka barangsiapa yang benar dalam sholatnya akan
membentengi dirinya dari berbuat keji dan kemungkaran.
Maka sholat yang merupakan salah satu komponen utama
dalam bangunan Islam, hendaknya kita kuatkan, kokohkan, agar bangunan Islam
yang kita bernaung di dalamnya tidak mudah roboh dan dirobohkan. Mari kita
tingkatkan kebaikan-kebaikan dalam sholat kita dengan melaksanakannya secara
khusyu’, berjamaah di masjid bagi laki-laki, dan tepat waktu. Mudah-mudahan
dengan ini kita menjadi bagian dari penolong-penolong agama Alloh Azza wa Jalla
yang akan diberikan ganjaran sesuai dengan apa yang dijanjikan-Nya, aamiin.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ
وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ (٧)
Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah,
niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. Muhammad: 7
Allohu a’lam, dan semoga bermanfaat.
الصلاة عماد الدين, فمن اقامها فقد اقام الدين ومن هدمها فقد هدم
الدين
Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa
mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan
barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu.
Dalam sebuah pelajaran mahfudzhat, saya menyampaikan
sebuah mahfudzhat yang saya ingat saat saya masih kecil dulu. Dan
setelah saya pelajari kalimat tersebut senada dengan hadist nabi, hal ini saya
ketahui dari pernyataan para muallif(penyusun) dalam kitab-kitab. Kalimat
itu adalah ash sholaatu ‘imaadu ad diin yang berarti sholat itu
adalah tiang agama. Kelanjutan dari kalimat tersebut adalah faman
aqoomahaa faqod aqoomaddin waman hadaamaha faqod hadaamaddin; maka barangsiapa
yang mendirikannya berarti ia telah mendirikan agama itu (Islam) dan barang
siapa meninggalkannya maka ia telah merobohkan agama (Islam) itu.
Sebuah bangunan, setelah adanya pondasi yang merupakan
asas sebuah bangunan berdiri, kebutuhan pokok setelah pondasi adalah tiang
penyangga, penyokong, soko guru, yang akan menguatkan bangunan tersebut.
Apabila sebuah bangunan memiliki 5 buah pilar penyangga, maka jika
salah satu dari tiang tersebut roboh maka kekuatan atau kekokohan bangunan
tersebut akan berkurang. Demikian seterusnya kekokohan suatu bangunan akan
terus berkurang seiring dengan hilangnya pilar-pilar penyangganya satu persatu.
Demikian pula Islam, yang ibaratnya adalah sebuah
bangunan dengan syahadat sebagai pondasinya, dakwah dan jihad sebagai atap
pelindungnya, dan sholat yang merupakan cerminan syariat Islam sebagai pilar
penyangganya. Bila kaum muslimin rajin mendirikan sholat yang 5 waktu
secara berjamaah di masjid maka berarti mereka telah mengokohkan pilar-pilar
Islam. Sebaliknya, apabila kaum muslimin malas, ogah-ogahan mendirikan sholat
fardhu yang 5 waktu secara berjamaah di masjid, maka berarti mereka telah melemahkan
Islam itu sendiri dengan ‘merobohkan’ pilar-pilarnya. Mungkin ini salah satu
maksud Islam itu terhalang oleh orang Islam sendiri, Allohu a’lam. Bila
kita pandang dalam lingkup yang lebih kecil, dalam diri seseorang bisa kita
lihat parameter “kekuatan” Islamnya. Apakah ia rajin mendirikan
sholat fardhu yang 5 waktu secara berjamaah di masjid, menambahi dengan
mendirikan sholat sunnah, atau sebaliknya ia mengerjakan sholat fardhu 5 waktu
namun tidak berjamaah dan hanya sholat sendirian di rumah, atau bahkan ia
jarang melaksanakan sholat fardhu yang 5 waktu, atau bahkan yang paling parah
ia tidak mengerjakannya sama sekali.Na’udzuu billahi min dzalik. Bahkan secara
tegas dalam sebuah hadist Rasulullahdisebutkan
bahwa pembeda antara seorang mukmin dan kafir adalah seorang tersebut
meninggalkan sholat atau tidak, yang bisa kita maknai bahwa agama Islam telah
roboh dari diri seseorang tersebut bisa seorang tersebut meninggalkan sholat,
terlepas dari perbedaan pendapat tentang kafir tidaknya orang tersebut.
Oleh karena itu, ulama’ bersepakat bahwa hukuman
seseorang yang meninggalkan sholat selama hidupnya adalah dipenggal. Sungguh
amatlah berat hukuman ini tentunya sebanding dengan beratnya pelanggaran yang
dilakukan seseorang tersebut.
Penyebutan sholat sebagai tiang Islam adalah tepat,
dalam Al Quran kita
akan menemukan kata-kata yang digunakan adalah aqaama – yuqiimu (mendirikan),
seperti dalam (cari ayatnya!). Pemilihan kata tersebut adalah untuk menegaskan
bahwa sholat memang benar-benar sebagai pilar penyokong Islam yang dalam
pelaksanaannya dihukumi wajib, 5 kali dalam sehari semalam, dan dilaksanakan
secara bersama-sama (berjamaah) di tempat yang tertentu yaitu masjid. Kita
masih ingat kisah isra’ mi’raj Nabi Muhammad SAW yang
mendapatkan perintah sholat secara langsung dari Allah Azza wa Jalla
yang pada awalnya dibebankan 50 kali dalam sehari semalam. Tentunya ada maksud
dari Allah Yang Maha Mengetahui mengenai jumlah sholat yang awalnya 50 waktu
menjadi hanya 5 waktu dalam sehari semalam dalam waktu yang tertentu. Firman
Allah Azza wa Jalla:
Satu lagi alasan sholat merupakan tiang agama Islam
adalah bahwa sholat itu bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar seperti
yang difirmankan Alloh:
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ
الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ
وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ (٤٥)
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al
kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari
(perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah
(shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain), dan
Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. Al ‘Ankabuut: 45
Maka barangsiapa yang benar dalam sholatnya akan
membentengi dirinya dari berbuat keji dan kemungkaran.
Maka sholat yang merupakan salah satu komponen utama
dalam bangunan Islam, hendaknya kita kuatkan, kokohkan, agar bangunan Islam
yang kita bernaung di dalamnya tidak mudah roboh dan dirobohkan. Mari kita
tingkatkan kebaikan-kebaikan dalam sholat kita dengan melaksanakannya secara
khusyu’, berjamaah di masjid bagi laki-laki, dan tepat waktu. Mudah-mudahan
dengan ini kita menjadi bagian dari penolong-penolong agama Alloh Azza wa Jalla
yang akan diberikan ganjaran sesuai dengan apa yang dijanjikan-Nya, aamiin.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ
وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ (٧)
Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah,
niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. Muhammad: 7
Allohu a’lam, dan semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar